KalbarOnline, Sintang – DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Sintang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016.
Laporan tersebut disampaikan melalui juru bicara, Welbertus dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang ke 5 masa persidangan III yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (30/09/2016).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sintang, Jefrray Edward didampingi dua wakilnya, Sandan dan Terry Ibrahim. Turut hadir Bupti Sintang Jarot Winarno, Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah, para Asisten, pimpinan SKPD, Instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Gabungan Komisi DPRD Sintang melalui juru bicaranya, Welbertus mengatakan, rapat kerja pembahasan APBD tahun anggaran 2016 dalam gabungan komisi DPRD bersama pimpinan SKPD Telah terlaksana dengan baik, melalui diskusi yang hangat dan terkadang perdebatan yang panas, saling adu argumentasi sesuai dengan substansi masing-masng materi yang dibahas.
“ Dalam hal ini sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mempunyai fungsi anggaran, kami dari gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang mempunyai hak serta kewajiban untuk berupaya mempertajam skala prioritas program serta memperjelas berbagai posisi anggaran yang telah disusun oleh setiap SKPD. Guna mencapai maksud tersebut, kita telah berusaha membahas seluruh penjabaran RKA SKPD sebagaimana tertuang dalam dokumen raperda tentang perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016 secara proporsional dan profesional, dari proses ini kita akan menetapkan peraturan daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016,”Terang Welbertus.
Selanjutnya, dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah tersebut akan berfungsi sebagai landasan yuridis formal, serta sebagai rujukan dan tolok ukur bagi kepala daerah beserta seluruh jajaran SKPD dalam mengelola keuangan daerah.
“Menyikapi dinamika dan hasil pembahasan rapat kerja gabungan komisi terhadap raperda tentang perubahan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2016, sejak hari rabu tanggal 28 sampai dengan tanggal 29 september 2016, ada beberapa catatan penting dari rapat kerja gabungan komisi DPRD kabupaten Sintang, yang perlu disampaikan, yakni sebagai berikut :
13.Diminta kepada Bupati Sintang untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang merupakan akses yang sering dimanfaatkan oleh anak-anak, dan taman kota, sehingga anak-anak kabupaten Sintang merasa aman dan terlindungi.
14.Diminta kepada Bupati Sintang melalui dinas perindagkop dan ukm, agar tahun anggaran 2017 menganggarkan dana untuk penyusunan dan pembuatan raperda tentang penataan pasar tradisional, pasar modern dan pedagang kaki lima.
15.Dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum, supaya memperhatikan peningkatan ruas jalan simpang belonti, desa mombai begunuk menuju desa nanga lidau, dan ruas jalan desa linggam menuju desa tuguk kecamatan kayan hilir, serta desa mentunai kecamatan kayan hilir menuju ke desa pengkadan sungai rupa kecamatan dedai.
16.Dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas pekerjaan umum, badan lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana daerah serta dinas pertaivibangan dan energi kab. Sintang, untuk bisa mentnjau rumah-rumah penduduk yang nyaris longsor akibat kegiatan penambang dasir di wilayah rt. 01 desa baning kota kecamatan Sintang. (Sg)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…