KalbarOnline, Pontianak – Kelurahan Benua Melayu Laut merupakan salah satu dari 15 kelurahan prioritas penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Dalam rangka persiapan pelaksanaan sosialisasi kegiatan penataan lingkungan pemukiman dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di perkotaan, Kelurahan Benua Melayu Laut telah menggelar Lokakarya Orientasi dan Sosialisasi Massal Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP) pada Sabtu (14/1) lalu.
Lokakarya tersebut melibatkan masyarakat, aparatur pemerintah, BKM Hang Tuah serta Konsultan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Lurah Benua Melayu Laut, Lestari mengatakan, lokakarya itu bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat dan bagaimana kesiapan masyarakat serta upaya bersama bagi penataan kawasan pemukiman yang ideal ke depannya.
“Tentu saja semua hal tersebut harus sejalan dan selaras dengan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serta regulasi yang mengatur tentang penataan kawasan pemukiman,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1).
Lestari menambahkan, penetapan kawasan kumuh itu berdasarkan tujuh indikator, yakni keteraturan bangunan, kualitas dan kelayakan jalan lingkungan, penyediaan air minum, kualitas dan kelayakan drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan terhadap kebakaran.
“Ditambah adanya ruang terbuka publik,” sebutnya.
Asisten Koordinator KOTAKU Bidang Infrastruktur, Priyadi meminta dalam pemaparan RPLP, masyarakat mengecek kembali validitas data secara bersama-sama sebelum dokumen tersebut disahkan. Karenanya, dibutuhkan keaktifan dan partisipasi warga dalam upaya membuat perencanaan penataan lingkungan pemukiman.
“Karena yang tahu persis permasalahan dan pembangunan seperti apa yang sesuai dan ideal bagi warga adalah warga di kawasan itu sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, program KOTAKU merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh. Tujuannya, untuk meningkatkan akses terhadap akses infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan.
“Sehingga terwujud pemukiman yang layak huni dan produktif serta berkelanjutan. Pemerintah pusat menargetkan nol daerah kumuh pada tahun 2019,” kata Priyadi.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan di kawasan yang telah diprioritaskan, Priyadi berharap ada aturan bersama yang mengikat komitmen warga dalam upaya penataan dan merawat aset bangunan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Agar pembangunan yang telah dilakukan akan bermanfaat dalam jangka waktu lama dan khususnya untuk penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di perkotaan,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…