KalbarOnline, Sambas – Camat Sambas dan Camat Subah resmi beralih komando. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) kedua jabatan camat tersebut di kantor camat masing-masing.
Adalah Muzani, menerima amanah Jabatan Camat Sambas dari kepemimpinan sebelumnya Halibus yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan Sugiarto, mantan Camat Tebas dipercaya mengisi jabatan Camat Subah, menggantikan Alpian.
Kepada Muzani, Bupati berpesan agar pria yang sebelumnya menjabat Camat Sebawi itu melanjutkan trend positif kinerjanya. Atbah meminta, Camat Sambas dapat lebih memperindah Sambas.
“Jadikan Sambas menjadi lebih bersih, indah, dan ikon penting sebagai ibukota kabupaten,” tuturnya.
Fenomena kenakalan remaja, termasuk kasus asusila, cabul, perkosaan hingga narkoba, lanjut Bupati, harus tetap menjadi fokus Camat.
Untuk itu, Atbah mengingatkan agar Camat dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh budaya yang ada di kecamatan.
“Libatkan semua komponen masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah, beri pemahaman yang benar kepada masyarakat kita,” jelas Bupati.
Artinya, dikatakan Atbah, Camat jangan mengedepankan ego sectoral. Atbah menegaskan, apa yang telah terkonsep dalam SIGAP, harus diimplementasikan lebih baik lagi.
“Tindaklanjuti penilaian Ombudsman terhadap raport pelayanan publik kita, berikan kenyamanan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat kita. Jangan ada pungli lagi, jangan persulit masyarakat,” tegasnya.
Penegasan khusus pada Camat Subah, Sugiarto, Bupati meminta agar permasalahan sengketa lahan harus segera terselesaikan. Bahkan secara tegas dalam sambutannya, Atbah menekankan, Sugiarto harus menyelesaikannya dalam hitungan minggu saja.
“Jangan sampai, permasalahan-permasalahan seperti ini, menjadi warisan bagi pemimpin berikutnya,” ingatnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Bupati Sambas adalah pentingnya Camat mendampingi desa pada pengelolaan dana desa. Kata dia, Kecamatan harus hadir guna memberikan pemahaman yang benar terkait pengelolaan dana desa.
“Jangan sampai kita salah mengelola dana dari pemerintah, karena ini uang rakyat. Masyarakat pinta saya, jangan menggiring desa melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana desa kedepannya,” pungkasnya. (Luk/Hms)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…