Categories: Pontianak

Kendaraan Roda Empat Wajib Sediakan Tempat Sampah

Pekan Simpatik Peduli Sampah, Pontianak Bebas Sampah 2020

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemerintah Kota Pontianak beserta jajaran instansinya mengajak masyarakat, komunitas, dan dunia usaha untuk turut aktif bersama dalam kegiatan Pekan Simpatik Peduli Sampah yang akan diselenggarakan mulai tanggal 19 – 26 Februari 2017.

Adapun jargon yang menjadi tema utama dalam kegiatan Pekan Simpatik Pontianak Peduli Sampah yang akan diselenggarakan selama sepekan tersebut yakni “Pontianak Bebas Sampah 2020”.

Selain didukung penuh oleh jajaran instansi terkait, seperti: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bidang Pertamanan dan SDA, dan Satpol PP Kota Pontianak, kegiatan ini juga turut didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan komunitas-komunitas yang ada, seperti: Earth Hour Pontianak, Komunitas Blogger Pontianak, Gerakan Senyum Kapuas, Bank Sampah Rosella, dan beberapa komunitas lainnya.

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemkot Pontianak Gelar Pekan Simpati Peduli Sampah

Guna mewujudkan Kota Pontianak bebas sampah 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, menggelar operasi simpatik, mengampanyekan tempat sampah di dalam mobil. Operasi simpatik ini dipusatkan di simpang empat Kantor Pajak Pontianak (KPP) dan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin sore (20/2) kemarin.

“Setiap kendaraan roda empat, wajib menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya,” ungkap Kabid Revitalisasi Lingkungan dan Pengembangan Kawasan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya kepada wartawan di sela-sela kegiatan berlangsung.

Menurut Dadang, selama ini masarakat yang memiliki kendaraan roda empat sering kedapatan membuang sampah sembarangan. Sehingga, dengan adanya operasi simpatik ini bertujuan untuk mengimbau, serta mengedukasi masyrakat Kota Pontianak untuk tidak membuang sampah sembarangan, meskipun di dalam kendaraan.

“Ini sesuai dengan UU no 3 tahun 2004, tentang ketertiban umum,” tuturnya.

Sementara Anggota komunitas Purna Paskibra Kota Pontianak, Narzia Marta mengaku pernah melihat pemilik kendaraan roda empat membuang sampah sembarang. Hal ini dapat membuat, jalanan di Kota Pontianak menjadi kotor.

“Tentunya, kita sangat mendukung gerakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak yang mengampanyekan Kota Pontianak bebas sampah 2020,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pangdam Tanjungpura Jalin Keakraban dengan Alumni Lemhannas RI di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…

17 minutes ago

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

4 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

4 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

17 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

17 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

17 hours ago