Categories: Mempawah

Polisi Beberkan Nama Baru, Terkait Kasus Kejahatan Seksual di Mempawah

11 Orang Pemuda Tanggung ‘Gilir’ Anak Dibawah Umur

KalbarOnline, Mempawah – Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, jumlah pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (16), kian bertambah.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, menindaklanjuti laporan dari orang tua korban IM (37), pihaknnya langsung mengumpulkan keterangan saksi saksi.

Pelaku, lanjutnya, memperkosa korban berulang kali pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Korban, telah disetubuhi sejak tanggal 6 Januari, 7 Januari, 13 Januari, 14 Januari dan 27 Januari 2017. Kejadian asusila ini dilakukan para pelaku, empat kali dilakukan di kawasan Pondok Jalan Beton, Jalan Tani, Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, dan satu kali dilakukan di Pantai Pangsuma, Sungai Raya,” ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, belum lama ini.

Hingga kini, pihak Kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan dari 11 orang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (16).

Pihak Polsek Sungai Kunyit, terus melakukan pencarian dan pengembangan dalam kasus ini yang berkoordinasi dengan pihak keluarga, hingga kembali melakukan penangkapan.

Para pelaku pemerkosaan, dipaparkan Dodi ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus lima orang tersangka yakni BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16) di tempat tinggal mereka.

Sedangkan tersangka AR (16), PA (17), dan RS (17) diringkus di kawasan Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

“Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan pihak keluarga,” tutur Dodi.

“Saat dilakukan penangkapan, para tersangka juga menyebutkan 3 (tiga) nama lainnya, yang diduga turut berperan, tetapi saat kami datangi, ternyata ketiganya sudah melarikan diri, dan sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Mempawah, Kusmayadi mengatakan bahwa pihaknnya akan melakukan pengecekan dan mendatangi korban yang diduga mengalai persetubuhan.

“Jika korban mengalami trauma, kita akan berusaha untuk memulihkan traumannya, ataupun membawanya kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kisah ‘Sandwich Generation’ Dirangkai Apik dalam Film Home Sweet Loan

KalbarOnline.com - Fenomena generasi berlapis atau sandwich generation makin sering kita dengarkan. Generasi sandwich atau roti…

8 hours ago

Meta Mulai Menghapus Arsip Instagram, Berikut Cara Memindahkan Data ke Google Drive

KalbarOnline.com - Baru-baru ini, Meta, perusahaan induk dari Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan arsip…

9 hours ago

Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Kodim Putussibau Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Kodim 1206 Putussibau menggelar Lomba Kreasi…

10 hours ago

Tak Mau Jadi Pengkhianat, 34 Kader Demokrat di 5 Kecamatan Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Kapuas Hulu - 34 orang kader Partai Demokrat dari 5 kecamatan menyatakan mundur dari…

10 hours ago

FEB Untan Pontianak Kirim 10 Dosen dan Mahasiswa Ikuti ICDC di Unand Padang

KalbarOnline, Padang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengirimkan 5 dosen…

10 hours ago

Harisson Pastikan Program Beasiswa Pelajar SMA Negeri Berjalan Baik

KalbarOnline, Singkawang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

10 hours ago