Sudah Melancarkan Aksi di 30 Lokasi Berbeda
KalbarOnline, Pontianak – Jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali membekuk seorang spesialis jambret, Selasa malam (28/2/17) yang sering meresahkan warga di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Pelaku yang berinisial DD (22) merupakan warga Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas akibat berusaha melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melancarkan aksinya di 30 lokasi berbeda di kota Pontianak dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak korban. Dari laporan tersebut, personil Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan menangkap penadah hasil kejahatan dari pelaku.
“Dari informasi penadah tersebut, personil Jatanras langsung mengejar dan menangkap pelaku dikediaman pacarnya di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa modus yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan dengan membuntuti calon korbannya. Ketika kondisi dirasakan aman, pelaku langsung merampas telepon gengam milik korban.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa telepon genggam serta sarana pelaku saat melancarkan aksi kejahatan sudah diamankan di Mapolresta Pontianak Kota. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
“Pelaku dapat dikenakan pasal 365 atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Ian/Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…