Categories: Sekadau

Polres Sekadau Amankan Empat Orang Pelaku Hipnotis

Wakapolres: Kasus Ini Akan Kami Serahkan ke Polres Sintang Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau amankan empat orang terduga pelaku gendam atau hipnotis, saat melintas di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (29/3),

Adapun dari keempat pelaku tersebut tiga diantaranya merepukan perempuan dan seorang laki-laki.

Keempat orang tersebut diamankan lantaran diduga melakukan hipnotis di Kabupaten Sintang.

Adapun para pelaku tersebut masing-masing, Indah Susanti (42), Angellika (35), Marini (30) dan Andy (58).

Wakapolres Sekadau, Kompol Adiono Dwi Waluyo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Polsek Tebelian, Polres Sintang bahwa ada pelaku hipnotis di wilayah Polres Sintang yang melarikan diri ke arah Pontianak.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung memeriksa semua kendaraan yang melintas dari arah Sintang menuju Pontianak.

“Kami amankan kendaraan jenis Avanza warna silver dengan nomor Polisi KB 121 XX yang dikemudikan Andy. Mereka mengaku dari Sintang untuk sembahyang kubur dan akan kembali ke Pontianak,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau.

Wakapolres juga menerangkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Tebelian, Polres Sintang dan benar saja, keempat orang tersebut yang diduga melakukan hipnotis.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, satu diantaranya berusaha membuang barang yang dibungkus tisu berwarna putih dan dibungkus plastik.

“Usahanya tersebut diketahui anggota dan saat dicek barang yang hendak dibuang tersebut adalah perhiasan,” ungkapnya.

Pihaknya, kata dia, langsung mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan hipnotis dan barang bukti yakni uang mencapai Rp14 juta dan emas kurang lebih 18 gram yang hendak dibuang ke tempat sampah oleh salah seorang pelaku.

“Alhamdulillah, kami temukan. Emas tersebut bentuknya perhiasan, seperti kalung, cincin dan anting,” tuturnya.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni satu unit kendaraan toyota Avanza, tujuh unit handphone.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk memproses kasus tersebut.

“Sementara empat pelaku masih diperiksa dan kami akan menyerahkannya kepada Polres Sintang, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago