Categories: Ketapang

Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger di Ketapang Leluasa Beroperasi Meski Tanpa Izin

Kemunduran Terhadap Penerapan Implementasi Undang – Undang

KalbarOnline, Pontianak – Dua unit bangunan yang diduga dijadikan gudang semen Tiga Roda dan Gudang Semen Puger telah beroperasi beberapa bulan terakhir, kendati belum mengantongi ijin dari pemerintah setempat.

Jarak diantara keduanya kurang dari satu kilo meter terletak di RT 26 / RW 06 Jalan Raya Ketapang – Siduk, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Meski demikian, dalam aktifitas kegiatan keluar-masuk barang di gudang tersebut sangatlah bebas, hal ini diduga karena ada pembiaran dari aparat berwenang.

Ketua RT setempat saat di konfirmasi membenarkan jika memang Gudang Semen Tiga Roda dan Semen Puger tersebut belum mengurus izin lingkungan yang merupakan admistrasi awal untuk melengkapi perizinan.

“Gudang semen Milik Semen Tiga Roda dan Semen Puger memang belum ada izin lingkungan dari warga sekitar.” tutur Yuspion saat di temui wartawan KalbarOnline beberapa waktu lalu.

Keberadaan gudang Semen Tiga Roda yang belum mengantongi ijin tersebut diakui oleh Supervisor Semen Tiga Roda saat di temui dikantornya, Kamis (30/03/2017).

“Memang belum ada, sementara sedang diurus dan pengurusannya di Jakarta,” terangnya.

Ia juga mengakui bahwa pihaknya sudah menghubungi Ketua RT 26 untuk meminta tanda tangan warga terkait ijin lingkungan.

Hal senada juga diakui oleh pihak pengelola Semen Puger, saat di konfirmasi di kantornya, Aan selaku pengurus mengakui jika aktivitas di pelabuhan dan gudang penyimpanan Semen Puger di Desa Sukaharja belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Kita memang belum memiliki ijin lingkungan tetapi sedang kita urus,” terangnya.

Di tempat terpisah, ‎untuk mengetahui apakah benar ada pembiaran terhadap pelabuhan dan gudang yang belum memiliki perizinan lengkap namun telah beroperasi terlebih dahulu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Ketapang. Namun Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Ketapang, Edy Junaidi tidak berada di tempat.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid).OPS Tranmas dan Tibum Pol PP Ketapang, Drs H Mashudi, M.Si yang membidangi persoalan tersebut namun sangat disayangkan meski berada diruangan kerjanya tetapi enggan ditemui guna untuk konfirmasi. Ada apa, apa ada bargaining terselubung antara penegak Perda dengan pihak perusahaan?. Hal ini justru menimbulkan asumsi.

Ironis memang, seharusnya keberadaan perusahaan di Kabupaten Ketapang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak tetapi oleh pengusaha – pengusaha nakal yang mengabaikan peraturan, memanfaatkan keterbatasan pengawasan oleh penegak peraturan, dengan beroperasi terlebih dahulu setelah mendapatkan keuntungan atau setelah diketahui tidak mematuhi peraturan kemudian baru melaksanakan perturan, sungguh telah merendahkan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

53 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago