Categories: Kubu Raya

Bupati: Apabila Kedapatan PNS Memakai Narkoba Akan Disanksi Tegas

KalbarOnline, Kubu Raya Sebanyak 160 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tes urine di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (10/4). Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara mendadak.

“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan mendadak agar tidak ada satu orang pun PNS yang bisa menghindar dari kegiatan tes urine. Hal ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah sendiri bukan dari BNN untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terhadap bahaya narkoba,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di aula Kantor Bupati.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menegaskan apabila kedapatan PNS menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka akan disanksi tegas berupa penurunan pangkat serta pemberhentian bila terulang lagi pada orang yang sama.

“Kita lihat apa jabatannya apabila kedapatan maka akan diturunkan dari jabatannya ke lebih rendah dari sebelumnya. Apabila terulang lagi dengan terpaksa kita sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegas Bupati.

Sifat pelaksanaan tes urine selain mendadak, kata Bupati, juga rahasia, terutama pada saat pengumuman hal tes urine tersebut, hal ini juga dilakukan secara bertahap mengingat seluruh jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kubu Raya berjumlah banyak.

“Saya juga mengimbau PNS dan seluruh masyarakat di Kubu Raya agar menghindari narkoba,” imbaunya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional, Kubu Raya, Rudolf MN mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini bersifat membina dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan bahaya narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Apabila ada yang positif kita kembalikan penindakannya ke Pemerintah Kubu Raya khususnya Badan Kepegawaian Daerah,” terangnya.

Menurutnya pengguna zat aktif narkoba dan penggunaan obat-obatan yang memakai resep dokter, akan dibedakan namun tetap akan dikembangkan pihaknya, apakah hal tersebut memang menyangkut riwayat dengan menggunakan resep dokter.

“Kalau bukan obat yang diberikan oleh dokter, kita cari dulu riwayatnya mengapa dia memakai obat tersebut kalau memang ada unsur kesengajaan akan kita laporkan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

15 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

19 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

20 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

20 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

21 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

36 minutes ago