Categories: Kapuas Hulu

Dua Warga Semitau Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Kepada Koramil Semitau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dua orang warga Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, menyerahkan tiga buah pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras panjang dan pendek kepada pihak TNI melalui Danramil 1206-02 Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (23/4).

“Kedua warga Semitau tersebut yakni Ruslim Ariadi (45) dan Lukman Loyada (31) yang merupakan warga Kecamatan Semitau,” ungkap Danramil 1206-02/Semitau, Kapten Arm. Mursit, SH kepada KalbarOnline, Minggu (22/4).

Untuk jenis senpinya, Lanjut Danramil, atas nama Ruslim Ariadi menyerahkan 1 (satu) pucuk senpi laras pendek jenis revolver dan 1 (satu) pucuk laras panjang jenis lantak. Sedangkan atas nama Lukman Loyada menyerahkan 1 (satu) pucuk senpi laras panjang jenis lantak.

Menurutnya, penyerahan tersebut bermula berdasarkan laporan dan informasi dari Anggota Unit Inteldim 1206/Psb dan Babinsa Koramil Semitau bahwa ada masyarakat Semitau yang menyimpan beberapa pucuk senpi rakitan jenis laras panjang dan pendek.

“Setelah diketahui, kita langsung mendatangi kedua warga yang diduga menyimpan senpi tersebut, dan ternyata benar keduanya ada menyimpan beberapa buah pucuk senpi,” tuturnya.

“Kita juga, dalam melakukan penarikan senpi tersebut dilakukan dengan cara pendekatan serta memberikan pemahaman dan aturan UU tentang Hukuman dan Bahaya Menyimpan Senpi Jenis Rakitan,” timpalnya.

“Ada sanksi hukumnya, yaitu penjara selama 20 tahun atau hukuman mati sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 tahun 1960,” imbuh Danramil, Kapten Arm. Mursit.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang menyimpan senpi agar bisa pro aktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak TNI baik melalui Kodim atau Koramil diwilayahnya masing-masing.

“Karena sangat berbahaya dan jelas sangsi hukumnya,” pungkas Mursit. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

10 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

53 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

56 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

57 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

57 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

59 minutes ago