Categories: Pontianak

Tak Tolerir Mark Up dan Fiktif

Walaupun hanya berupa satu rim kertas

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mentolerir sedikitpun apabila ada aparatur yang melakukan penyimpangan dalam tata kelola keuangan, baik itu mark-up maupun fiktif.

“Walaupun itu hanya berupa satu rim kertas,” tegasnya saat membuka Sosialisasi bertemakan Paradigma Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam Perspektif Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (26/4).

Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para penyelenggara tata kelola pemerintahan. Aparatur harus memahami ranah korupsi di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Ini harus dijelaskan supaya terhindar dari hal-hal yang menyimpang. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan pun bisa menjadi baik,” tuturnya.

Menurut Sutarmidji, dalam kegiatan sosialisasi ini, bisa saja dilakukan studi kasus yang terjadi di Kota Pontianak dengan membedahnya tetapi dalam ranah intern.

Hal ini bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti sosialisasi ini bisa memahami hal-hal mana yang melanggar aturan dan mana yang sesuai aturan.

Misalnya, mengeluarkan perizinan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa izin perumahan. Hal ini bisa masuk dalam ranah korupsi apabila di situ diberikan kemudahan dan keuntungan bagi yang memiliki lahan.

“Ini tanpa disadari oleh mereka,” imbuh Sutarmidji.

Terkecuali, lanjutnya, untuk hal-hal kaitannya dengan kepentingan umum yang lebih besar dan sifatnya bukan komersial, itu pun dengan kebijakan kepala daerah.

Sementara Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rosdalita menerangkan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait tipikor.

“Baik pembinaan maupun pemberantasan serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,” terangnya.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Adapun pemateri berasal dari Kejaksaan Negeri dan Fakultas Hukum Untan. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kisah ‘Sandwich Generation’ Dirangkai Apik dalam Film Home Sweet Loan

KalbarOnline.com - Fenomena generasi berlapis atau sandwich generation makin sering kita dengarkan. Generasi sandwich atau roti…

7 hours ago

Meta Mulai Menghapus Arsip Instagram, Berikut Cara Memindahkan Data ke Google Drive

KalbarOnline.com - Baru-baru ini, Meta, perusahaan induk dari Instagram mengumumkan perubahan kebijakan terkait pengelolaan arsip…

8 hours ago

Jelang Peringatan HUT TNI ke-79, Kodim Putussibau Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Kodim 1206 Putussibau menggelar Lomba Kreasi…

8 hours ago

Tak Mau Jadi Pengkhianat, 34 Kader Demokrat di 5 Kecamatan Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Kapuas Hulu - 34 orang kader Partai Demokrat dari 5 kecamatan menyatakan mundur dari…

8 hours ago

FEB Untan Pontianak Kirim 10 Dosen dan Mahasiswa Ikuti ICDC di Unand Padang

KalbarOnline, Padang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengirimkan 5 dosen…

9 hours ago

Harisson Pastikan Program Beasiswa Pelajar SMA Negeri Berjalan Baik

KalbarOnline, Singkawang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

9 hours ago