Agvita: Inspektorat Harus Mampu Membuat Daerah Memperoleh Opini WTP
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalbar, Agvita Windiadi, SE, pada kegiatan Gelar Pengawasan dan Rapat Pemutakhiran Data Tingkat Provinsi Kalbar di aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan bahwa BPK RI mencatat dari 14 Kabupaten/Kota, masih ada 7 (tujuh) Kabupaten yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari hasil pemeriksaan sejak Tahun 2015 – 2017 di wilayah Kalbar baru 8 (delapan) kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar yang sudah mendapatkan opini WTP, sisanya masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Agvita mengatakan bahwa pemberian WTP memang tidak mudah sebab harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
Ia menuturkan semua daerah mengharapkan laporan keuangan mereka mendapatkan opini WTP.
“Untuk mendapatkan opini WTP diperlukan komitmen bersama baik dari pimpinan daerah, kepala SKPD dan jajarannya,” tutur Agvita.
Agvita menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi manajemen inspektorat harus berkontribusi dan memberikan masukan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran dalam tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Selain itu, menurutnya peran pengawas nasional sangat strategis karena harus mampu menjamin bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tujuan dan sasaran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut Agvita menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam regulasi terkait pemberian kewenangan besar terhadap pengawasan internal dalam menunjang efektivitas, efisiensi serta ketaatan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah, namun kewenangan tersebut masih belum mampu disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik di daerah.
“Inspektorat harus mampu membuat daerah memperoleh opini WTP, Inspektorat harus dilibatkan dalam segala proses bisnis mulai dari perencanaan penganggaran, pertanggungjawaban sampai pelaporan, agar tidak ada lagi temuan oleh BPK,” pungkas Agvita.
Kegiatan Gelar Rapat Pengawasan dan Pemuktahiran Data se Kalimantan Barat dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir, SH. Turut hadir Kepala Inspektorat Kalbar, Drs Joni Tang, MM, Kepala Inspektorat se Kalimantan Barat, sejumlah Kepala SKPD Kapuas Hulu dan staf serta jajaran Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)
KalbarOnline – Baru-baru ini, terungkap bahwa aktor Jung Woo Sung dan model Moon Gabi memiliki anak…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 7 inovasi dari TP PKK dan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat telah…
KalbarOnline, Pontianak - Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dilantik.…
KalbarOnline, Pontianak - Aloysius, anggota dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditunjuk sebagai Ketua…
KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mulai didistribusikan ke berbagai kecamatan hingga…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.…