Categories: Sintang

Mediasi Eks Karyawan PT BHA 2 dan Pihak Manajemen Gagal

Kejanggalan Dalam Penentuan Pesangon dan Banyak Temuan Yang Janggal Lainnya

KalbarOnline, Sintang – Terkait permasalahan antara eks karyawan PT Buana Hijau Abadi (BHA) 2, dengan pihak manajemen perusahaan PT BHA 2 yang berpusat di Desa Maung Setekam, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, membuat Dinsosnakertrans Sintang mengambil langkah untuk memediasi kedua belah pihak tersebut.

Mediasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kadinsosnakertrans, Florensius Kaha, S.Pd., M.Si, bertempat di aula pertemuan Kantor Disnakertransos Sintang, Jum’at (12/5).

Adapun permasalahan antara eks karyawan PT BHA 2 dan pihak manajemen perusahaan adalah menyangkut adanya kejanggalan dalam penentuan pesangon oleh pihak perusahaan pada buruh yang di PHK, dikarenakan PT BHA 2 di take over ke PT HPI.

Pihak buruh menuntut pesangon dihitung dua kali, pihak buruh melalui ketua FSPIN Cabang Sintang, Syamsuardi, Ma, juga menyampaikan banyaknya temuan kejanggalan pada perusahaan PT BHA 2, diantaranya ada perbedaan pemberian pesangon pada buruh yang memiliki masa kerja yang lama dan gajinya sama, tapi besaran nilai pesangonnya berbeda.

Selain itu, ditemukan juga bahwa didalam slip gaji tertulis potongan untuk BPJS, namun hingga para buruh tersebut di PHK, tak satupun para buruh yang mengantongi Kartu BPJS.

Ada beberapa buruh wanita yang memiliki suami dan diketahui hamil, langsung diberhentikan tanpa imbalan pesangon oleh pihak perusahaan.

Kepada KalbarOnline, Syamsuardi menyesalkan sikap yang diambil oleh Mediator Hubungan Industrial, Sarma Manulang, yang melebihi kapasitasnya dari Kadinsosnakertrans Sintang, dimana Kepala Dinas terkait sudah menyarankan agar hitungan diambil menengah yaitu hitungan satu kali pesangon.

Dan pihak perusahaan hanya tergantung berdasarkan rekomendasi Dinsosnakertrans Sintang.

“Dan pihak buruh yang diwakili oleh beberapa orang pekerja dan beberapa orang Kepala Desa di lokasi PT BHA 2 beroperasi dan FSPIN cabang Sintang juga menerima hitungan pesangon satu kali gaji pertahunnya, plus tunjangan lainnya,” ujarnya.

“Dan untuk kenyamanan bersama Kadinsosnakertrans, meminta diadakan cek lapangan (cek administrasi karyawan) persi buruh dan perusahaan pada tanggal 9 juni 2017, tapi ditengah negosiasi tiba-tiba berubah dan tidak boleh dilanjutkan atas saran Sarma Manulang selaku Mediator Hubungan Industrial dan harus kembali ke PB yang sudah ditandatangani bersama antara buruh dan pihak perusahaan, atau Dinsosnakertrans memberikan surat rekomendasi atau anjuran kepada PHI (pengadilan hubungan industrial),” timpalnya.

Sementara, Rejali selaku Korwil LP3KRI Sintang yang mendampingi para buruh mengatakan bahwa seharusnya niat baik saudara Florensius Kaha sebagai Kadinsosnakertrans untuk cek lapangan dan meninjau ulah perusahaan di lapangan yang dilaksanakan terlebih dahulu.

“Hal ini menjadi pertanyaan kami, kenapa mediasi yang disarankan oleh pak Florensius Kaha selaku Kadinsosnakertrans dapat dimentahkan oleh Sarma Menulang sebagai Mediator Hubungan Industrial, yang statusnya staf di Dinsosnakertransm sedangkan pihak perusahaan siap mengikuti apa saran dan arahan dari Dinsosnakertrans Sintang, ini jelas mengangkangi kapasitas Kepala Dinas,” cecarnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

54 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago