Polres Sekadau Ringkus Terduga Bandar Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat.

“Benar, tadi sat Resnarkoba telah melaporkannya. Ada dua pelaku yang diamankan berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujarnya.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Adapun pelaku yang diamankan yakni AH (37) warga Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir. Bersama pelaku, petugas mendapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang siap dijual dengan harga Rp200 Ribu.

Baca Juga :  Musim Durian Tiba, Penjual Musiman Berderet di Sudut Pasar Sekadau

Dari pengembangan AH, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap PB alias M (44).

Bersama PB alias M, petugas melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak Bos Meubel di Sekadau Dijerat Pasal Berlapis

“Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sekadau, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tutur Kapolres. (Mus)

Comment