KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menjaring dua pasangan luar nikah di sebuah penginapan di wilayah Sekadau Hilir, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (29/5) dini hari.
Kabag Ops Polres Sekadau Kompol O Umbu Sairo menuturkan, dalam operasi penyakit masyarakat kali ini pihaknya kembali menjaring dua pasangan luar nikah di penginapan di Kota Sekadau.
Dirinya mengungkapkan bahwa operasi pekat tersebut akan dilaksanakan hingga 9 Juni mendatang.
“Sasaran dari operasi pekat yakni judi, minuman keras (miras), prostitusi, narkoba dan lain sebagainya,” terangnya.
Umbu menjelaskan bahwa yang terjaring dalam Operasi Pekat tak hanya berasal dari Sekadau saja.
Sebab, kata dia, dari empat orang tersebut ada yang berasal dari kabupaten lain.
Kedua pasangan luar nikah ini, lanjutnya, kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diperiksa.
“Mereka dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya dalam Operasi Pekat yang digelar Polres Sekadau pada Sabtu (27/5) malam juga diamankan pasangan luar nikah.
Bahkan, petugas operasi yang dipimpin Kompol O Umbu Sairo ini juga mengamankan seorang perempuan yang positif zat amfetamin saat dilakukan tes urine. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…