Operasi Pekat Kapuas 2017
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Putussibau Utara dalam melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2017. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan penjual serta barang bukti berupa minuman keras jenis arak sebanyak 37 kantong dan bram atau tuak sebanyak 20 liter.
Operasi Pekat ini dilaksanakan oleh Polsek Putussibau Utara, pada hari Jum’at (27/5) lalu. Barang Bukti yang berhasil diamankan tersebut yaitu milik Katarina Tutu (52), beralamat di Jalan Lintas Utara Dusun Danau Tuak, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.
“Terhadap tersangka dan barang bukti, kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses Lebih lanjut,” ujar Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Salmansyah.
Kegiatan Operasi Pekat ini, lanjut Salman, bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif pada saat Bulan Suci Ramadhan 1438 H, agar tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak atau mengganggu kamtibmas.
“Selain bertujuan menciptakan kondusifitas, juga untuk meminimalisir kegiatan mabuk-mabukan yang kebanyakan dilakukan anak muda bahkan para remaja saat ini, berhubung memasuki Bulan Ramadhan,” terangnya.
Salman berharap agar masyarakat dapat saling menghargai antara satu dengan yang lainnya dan tidak menjual minuman keras. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…