Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Pertahankan WTP Keenam Kalinya

KalbarOnline, Pontianak – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2016 beserta penghargaan atas opini WTP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Ida Sundari kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (6/6/2017).

Kendati Kota Pontianak telah menerima opini WTP selama enam kali, dikatakan Sutarmidji, tetap saja masih ada beberapa temuan tapi sifatnya administratif, tidak berupa kerugian material tetapi pada penafsiran suatu aturan. Selain itu juga permasalahan warisan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilimpahkan ke Pemkot Pontianak.

“Itu yang repot dan jumlah piutang PBB yang diserahkan tersebut senilai Rp60 miliar lebih dengan hampir 200 ribu SPPT,” sebutnya.

Menurutnya, opini WTP sudah semestinya menjadi keharusan bagi pemerintah dalam semua jenjang sebab itu merupakan bukti telah melakukan tata kelola pemerintahan umumnya dan khususnya tata kelola keuangan daerah. Untuk meraih WTP, lanjut dia, semua sudah ada variabelnya dan itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah manapun.

“Variabel itu adalah hal yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah, misalnya kepatuhan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Internal, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan lain-lain,” jelas Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Ida Sundari menegaskan di jajaran BPK Perwakilan Kalbar dipastikan tidak ada praktek jual beli opini WTP.

Bahkan, tak ada namanya negosiasi antara kepala daerah dan petugas auditor BPK saat melakukan pemeriksaan keuangan daerah. Apalagi, lanjutnya, penentuan opini dilakukan secara berjenjang. Mulai dari melakukan pemeriksaan, kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dibahas oleh tim review opini perwakilan yang sudah mengantongi sertifikat dari Pusdiklat BPK.

“Semua dilakukan secara transparan dan melalui proses yang cukup panjang serta profesional dengan menjaga integritas selama proses pemeriksaan berlangsung ke setiap pemerintah daerah atau entitas,” sebutnya.

Ida mengatakan, pengelolaan aset di beberapa pemerintah daerah yang belum memadai masih terjadi, dan juga masih terdapat kesalahan dalam penganggaran. “Walaupun nilainya masih di dalam batas nilai materialitas yang telah ditentukan,” katanya.

BPK Perwakilan Kalbar memberikan opini WTP pada tujuh pemerintahan daerah. Diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Mempawah. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago