Categories: Sekadau

PT Surya Deli Nilai Tindakan PLN Sekadau Arogan

Dianggap Melakukan Denda Selama 19 Bulan dan Harus Membayar Sebesar Rp14 Juta

KalbarOnline, Sekadau – Akibat kesalahan perhitungan dari PT PLN Sekadau, pihak PT Surya Deli mesti membayar denda kekurangan pembayaran selama 19 bulan dengan nilai mencapai Rp14 juta rupiah.

Sikap PLN yang meminta bayaran kembali tersebut dinilai sangat arogan. Sebab, sejauh ini PT Surya Deli mengaku secara rutin melakukan pembayaran rekening listrik setiap bulan.

“Kami tiap bulan bayar sesuai dengan tagihan PLN. Namun setelah beberapa tahun, tiba-tiba kami disurati oleh PLN Sekadau tertanggal 20 April 2017 dengan pemberitahuan kekurangan pembayaran sebanyak 12.013 KWH sebesar Rp14.563.510. Namun, dalam nota tagihan tersebut PLN tidak mencamtumkan harga per KWH, hanya ditulis jumlah KWH dan jumlah uang yang harus dibayar,” kata Sarmin salah seorang pegawai PT Surya Deli sembari menunjukkan rekening pembayaran listrik. Rabu (14/6).

Ia menjelaskan, pihaknya atau siapapun konsumen juga merasa tidak harus membayar tunggakan yang ditagih. Sebab, pembayaran yang dilakukan tiap bulan sudah sesuai dengan tagihan dari PLN yang dihitung oleh pihak PLN sendiri.

“Kalau kita tidak bayar tepat waktu, kemudian didenda, itu sah-sah saja. Tak sampai disitu, pihak PLN Sekadau kembali mengirimkan surat tentang pemberitahuan pemutusan sambungan listrik. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi PLN,” jelasnya.

Sementara Manajer PLN Sekadau, Rizky Ramahdan Yusuf saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan ada kekurangan pembayaran oleh konsumen atas nama PT Surya Deli. Hanya, ia tidak menjelaskan secara rinci kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Saya sedang berada di luar, kalau mau lebih detail lagi hubungi staf di kantor dengan nama Sukwandi,” kata Risky yang mengaku sedang berada di Pontianak saat dikonfirmasi melalui telepon oleh awak media. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago