KalbarOnline, Sintang – Satreskrim Polres Sintang mengamankan bocah laki-laki sebut saja Cendawan (13) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap Anggrek (5) (bukan nama sebenarnya;red).
Cendawan nekad mencabuli Anggrek di rumah orangtua Anggrek, Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang pada Jumat (17/6).
Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto SIK menerangkan kronologis dugaan cabul ini terkuak setelah Anggrek menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang tengah asyik menonton televisi di ruang tamu rumahnya.
“Saat korban (Anggrek) sedang bermain, tiba-tiba berlari ke arah pelapor atau ibunya. Waktu itu ibunya sedang menonton TV, Jumat (17/6) sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar AKP Eko.
Saat berada di dekat ibunya, Anggrek langsung bercerita bahwa Cendawan telah berlaku tidak senonoh.
Cendawan menempelkan kemaluannya ke bokong Anggrek.
“Mendengar cerita anaknya, ibu korban kaget dan langsung bertanya kepada Cendawan. Ibunya tanya benar tidak telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu ke Anggrek,” terangnya.
Namun, saat diinterogasi oleh ibu Anggrek, Cendawan tidak mengakuinya.
Tak terima dengan hal ini, ibu Anggrek lantas melaporkan dugaan pencabulan Cendawan terhadap anaknya ke Polres Sintang.
“Akibat kejadian itu Anggrek mengalami trauma,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…