Penghargaan Kota Layak Anak dan Cakupan Akta Lahir Anak
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam kaitan pemenuhan hak-hak anak. Komitmen Pemkot Pontianak pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan memberikan penghargaan.
Tak tanggung-tanggung, dua buah penghargaan berupa trophy dan piagam diberikan kepada Pemkot Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 kategori Madya dan penghargaan untuk cakupan pemberian akta kelahiran anak Tahun 2017 kategori Pratama kepada Wali Kota Pontianak.
Kedua anugerah itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Darmanelly mewakili Pemkot Pontianak dan Wali Kota Pontianak di Hotel Swiss-Bel Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7).
Menurut Darmanelly, penghargaan KLA yang diterima ini merupakan yang kelima kalinya untuk keseluruhan kategori. Kategori Madya untuk yang ketiga kalinya, sedangkan dua kali sebelumnya kategori Pratama.
Ada beberapa tingkatan kategori dalam penghargaan KLA yakni kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. untuk menjadi KLA, ada dua variabel yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Kota Pontianak selalu berupaya untuk menuju pemenuhan KLA. Karena itu semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, masyarakat dan keluarga harus peduli tentang hal ini,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak terus berupaya memberikan dan memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak. Darmanelly berharap upaya-upaya tersebut menjadikan Pontianak sebagai KLA bisa betul-betul terimplementasi dengan baik.
“Mudah-mudahan tahun depan Pontianak sebagai KLA naik peringkat menjadi Nindya,” harapnya.
Sosialisasi dan pemahaman kepada semua pihak terkait pentingnya mewujudkan KLA perlu terus digalakkan. Dengan komitmen Pemkot Pontianak sejak tahun 2007 untuk mewujudkan Pontianak sebagai KLA, anak-anak Kota Pontianak diharapkan benar-benar menjadi andalan bagi generasi penerus bangsa.
“Kita tahu anak-anak sebagai generasi penerus dan pemegang estafet kepemimpinan untuk negeri ini. Di tangan merekalah menentukan kemajuan suatu bangsa,” imbuhnya.
Terpisah, terkait penghargaan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma menjelaskan, penghargaan itu diberikan atas komitmen Wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dirinya mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Penghargaan itu diberikan selain karena pemberian akta lahir gratis, juga sebagai bentuk apresiasi dari program-program inovatif daerah dalam rangka percepatan kepemilikan akta lahir anak usia 0 – 18 tahun,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…