KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si hadir mengikuti penyampaian materi penerapan Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Hotel Oj 101, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (26/7).
Turut hadir dalam penyampaian materi ini, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Bambang Kunawan, Kadis Kominfo, Sabas, S.IP dan Kepala BPKAD, F Iwan Karantika, SE.
Adapun sebagai narasumber dalam bimtek tersebut Konsultan Keuangan Universitas Gajah Mada dan YKPN Jogjakarta, Arif Budiarto M.Si l, Akt. CA.
Puluhan peserta dengan khusuk mengikuti bimtek yang disampaikan pemateri. Materi ini juga diisi dengan sesi foto bersama antara peserta dengan Wakil Bupati, narasumber, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo dan Staf Ahli Bupati.
“Secepatnya kita harus mencari formulasi penyelesaian terkait belum terkapitalisasinya nilai aset, klasifikasi aset yang belum sesuai, kami memberikan target kepada para pengurus pengelola barang agar segera menuntaskan temuan temuan pada tahun ini,” pinta Wakil Bupati Sekadau, Aloysius. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…