Presiden Jokowi Puji Pontianak Tercepat Perizinan
KalbarOnline, Pontianak, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada sembilan kepala daerah yang telah berhasil berinovasi memberikan perizinan dalam waktu yang sangat singkat, terutama perizinan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah atas kemudahan dalam penerbitan izin perumahan bagi MBR di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (11/8).
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji sebagai salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan Pontianak menjadi daerah tercepat dengan mengeluarkan perizinan perumahan dalam hitungan jam saja.
“Saya sangat apresiasi sembilan daerah ini, bahkan ada yang paling cepat 6,5 jam perizinan sudah keluar,” ujarnya.
Dengan bangga, Jokowi menyebut sembilan kepala daerah yang telah berhasil melakukan inovasi dalam mempersingkat proses perizinan dalam hitungan jam, terutama Kota Pontianak.
Ia menjanjikan akan memberikan program pembangunan pada daerah yang telah melakukan terobosan inovasi dalam penerbitan perizinan itu.
“Saya sangat senang sekali ada kepala daerah diberi penghargaan karena urusan perizinan bisa diselesaikan dengan dengan cepat bahkan hitungan jam. Saya suruh kementerian PU-PR untuk memberi sembilan daerah ini proyek pembangunan,” ucapnya.
Jokowi menegaskan, saat ini sudah tidak zamannya lagi memberikan izin dalam waktu berhari-hari, berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kalau masih ada yang demikian, ia menyebutnya sebagai birokrasi kuno.
“Kepala daerah ini (yang menerima penghargaan) jangan hanya diberi piala saja Pak Menteri, maksud saya berikan juga proyeknya. Masa’ cuma piala saja, berikan proyek pembangunannya juga dong,” sindirnya kepada Menteri PUPR.
Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, pemerintah memberikan subsidi perumahan untuk masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni senilai Rp74 triliun. Dengan nilai subsidi tersebut, menurutnya sudah seharusnya pertumbuhan perumahan ini sangat pesat.
Diakuinya, kendala terbesar dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat adalah terkait perizinan. Masih banyak daerah yang mempersulit perizinan perumahan bagi masyarakat. Sebab itu, ia meminta para pengembang secara aktif melaporkan daerah mana yang mempersulit perizinan di sektor perumahan ini.
“Masalah perizinan selalu disampaikan pada presiden, tidak ada rampung-rampung. Sembilan kepala daerah yang mendapat penghargaan ini sudah selesai dan baik, tapi tidak bagi daerah lainnya. Masih banyak daerah yang mempersulit perizinan, tapi saya bangga demgan sembilan kepala daerah ini yang bisa memberikan perizinan hitungan jam,” kata Jokowi.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengakui, dirinya masih belum puas meskipun terobosan yang dilakukan pihaknya dalam menerbitkan perizinan perumahan dalam tempo 6,5 jam mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi.
Pasalnya, ia merasa tertantang dengan ucapan presiden yang menyebutkan bahwa di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sudah bisa mengeluarkan perizinan dalam waktu tiga jam.
Meskipun ia katakan Pontianak adalah daerah tercepat dalam penerbitan perizinan, namun orang nomor satu di Kota Pontianak ini bertekad tahun depan Kota Pontianak bisa mengeluarkan perizinan itu di bawah tiga jam, bahkan kisaran waktu satu jam.
“Penghargaan yang diterima dari Kementerian PU PR ini tentang inovasi kemudahan perizinan dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita bertekad tahun depan bisa dibawah tiga jam,” tekadnya.
Wali Kota dua periode ini akan mengevaluasi terkait perizinan saat ini supaya bisa memangkas waktu di bawah tiga jam. Walaupun saat ini Kota Pontianak tercepat menerbitkan perizinan perumahan MBR dalam waktu 6 jam jika dibanding dengan daerah lainnya, tetapi dirinya berkeinginan memangkas waktu menjadi di bawah tiga jam.
“Tapi saya maunya harus bisa 1-3 jam. Jika syarat lengkap tak perlu lama urusannya, satu jam bisa,” pungkasnya.
Sejumlah kepala daerah menerima penghargaan dari Kementerian PUPR atas kemudahan dalam mengeluarkan perizinan perumahan bagi MBR. Ada tiga kategori kepala daerah yang menerima penghargaan, yakni Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
Untuk Gubernur yakni Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
Sedangkan kategori Wali Kota adalah Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Wali Kota Jambi, Syarief Fasha dan Wali Kota Manado, IR Godbless Sofcar Vicky Lumentut.
Untuk kategori Bupati, penghargaan diberikan kepada Bupati Maros, M Hatta Rahman, Bupati Malang, Hendra Kresna dan Bupati Bandung, Dadang M Nasser. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…