Menunggu SK Wali Kota Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan bahwa pihaknya siap mengeluarkan jaminan kesehatan pada setiap anggota pemadam kebakaran di Kota Pontianak.
Bahkan jaminan kesehatan tersebut disiapkan dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar, berapa pun jumlah pemadam yang namanya tercantum dalam SK Wali Kota Pontianak, akan dibiayai.
Namun prosesnya saat ini ada di Satpol-PP yang kini membidangi pemadam kebakaran Pontianak. Pihak Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan anggarannya saja.
“Kalau dari Dinas Kesehatan siap membayarkan jaminan kesehatannya jika sudah ada SK Wali Kota. Namun saat ini belum ada SK, jadi kita tidak bisa mengeluarkan anggarannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dia menjelaskan pemadam kebakaran swasta di Pontianak sebagian bekerja di tempat lain dan menjadi petugas damkar hanya sambilan atau hanya sebagai bentuk pengabdian sosial.
Tentu sebagian diantara mereka sudah memiliki BPJS. Nantinya jumlah ini juga akan dipilah. Pihaknya sendiri menganggarkan Rp3,8 Miliar untuk untuk jaminan kesehatan. Sedangkan data anggota pemadam harus divalidasi terlebih dahulu.
“Pemadam kita di Pontianak ini ada juga mereka yang telah kerja di tempat lain. Karena ini harus kita pilah, yang belum baru akan diberikan BPJS dari Pemkot,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…
KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…