KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…