Categories: Kubu Raya

Begini Kronologis Tertangkapnya Pembawa Sabu Seberat 10,4 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya – Penangkapan tersangka pembawa narkoba di Kabupaten Sanggau oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, pada Minggu, (27/8) sekitar pukul 07.03 wib di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalbar.

Telah ditangkap inisial PH (28) warga Desa Tan Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10,4 Kilogram.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti memaparkan kronologi penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 10,4 Kg bahwa pada Sabtu, (27/8) pukul 17.00 wib dibawah Pimpinan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Lettu Inf Andri Putra Situmorang beserta 3 anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dibantu oleh Tim dari Bea Cukai Entikong melaksanakan briefing singkat di Pos Kout untuk mengatur rencana kegiatan bersama berdasarkan informasi yang sudah diperoleh dari masyarakat.

Kemudian pada Pukul 18.00 mulai dilaksanakan sweeping oleh Tim Gabungan Darat kepada setiap pengendara yang melewati Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Pada Pukul 20.00 wib, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dibagi menjadi 3 kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan dan memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Kout. Saat Pukul 23.00 wib, dua kelompok yang sudah dibagi berangkat menuju kedudukan yang sudah ditentukan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dan Tim Bea Cukai Entikong,” papar Kapendam, Senin (28/8).

“Pada Minggu, 27 Agustus, Pukul 04.00 wib, PH berangkat menuju depan PLN Balai Karangan untuk mengambil paket narkoba sebanyak 10 Kg dari  Ch yang bertempat tinggal di Kampung Bantan. Pukul 05.00 wib, tersangka PH melintas dijalan pelolosan, dua kelompok yang berada di Simpang Gereja dan Simpang Balai Sebut bergerak mengejar tersangka dengan menggunakan dua unit minibus menuju Jalan. Raya Batang Tarang No 6, Kecamatan Batang Tarang, Sanggau,” ungkap Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam mengatakan pada pukul 07.03 wib, Tim Gabungan berpapasan dengan PH di Jl. Lintas Batang Tarang kemudian sekitar 500 meter dan menggiring tersangka dengan maksud memberhentikan, namun PH berusaha melarikan diri dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps tetapi PH berhasil dihadang tersangka dan terjatuh ke bahu jalan/jurang.

Tersangka kembali mencoba melarikan diri ke arah hutan namun berhasil dilumpuhkan selanjutnya tersangka dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan dengan pengawalan Pasi Intel Yonif 642/Kps menuju Kota Pontianak untuk diserahkan kepada pihak BNN.

“Sampai saat ini sudah 53.32 kg shabu berhasil diamankan Satgas Pamtas yang ada di Perbatasan Kalbar, data ini termasuk yang kemarin pada 27 Agustus berhasil mengamankan 10.4 Kg shabu, jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya sejak tahun 2016 yang lalu,” pungkas Kapendam. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago