KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang, Jum’at (8/9) pekan lalu.
Bupati dalam sambutannya mengingatkan bahwa kejahatan narkoba dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa. Masyarakat dunia tak henti berperang sengit dengan narkoba termasuk di Sintang. Usaha ini untuk mewujudkan masyarakat dunia yang bebas narkoba. Indonesia menjadi pasar narkoba terbesar di Asia. Itulah sebabnya Presiden menetapkan Indonesia darurat narkoba.
“Kita harus selalu waspada untuk mengantisipasi keberadaan narkoba di lingkungan kita. Penyalahgunaan Narkoba itu dapat memicu kejahatan lainnya, misalnya pencurian bahkan pembunuhan,” ujarnya.
BNN sebagai leading sektor dalam urusan narkoba di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya BNN Sintang telah bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat di Sintang. Adanya kerjasama antara aparat terkait dengan masyarakat Sintang seyogyanya dapat membersihkan Sintang dari narkoba.
Orang nomor satu di Sintang itu menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk memerangi narkoba di lingkungan masing-masing. Kepada aparat hukum untuk tetap konsisten dalam mengurus kasus narkoba di Sintang. Untuk para korban dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang. HANI sendiri seyogyanya diperingati pada setiap tanggal 27 Juni. HANI tahun 2017 ini mengusung tema, ‘peran aktif dan pendayagunaan komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat Narkoba menuju Indonesia yang sehat’.
Kepala BNN Sintang, Agus Akhmadin, SE, M.A.P menyampaikan bahwa BNN di Sintang mulai beroperasi pada tahun 2015. Agus juga menyampaikan kondisi terkini di Badan yang dipimpinnya.
“BNN masih menumpang di kantor satpol PP lama. 2018, akan kita bentuk klinik khusus untuk pemeriksaan para pengguna terdeteksi di Sintang,” tukasnya.
“Tahun ini kami sudah mengungkap 2 kasus. Kita telah melakukan test urine di lingkungan OPD Sintang, terakhir di Kantor Pengadilan Negeri Sintang,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga melakukan penyematan pin kepada perwakilan pegiat dan relawan anti narkoba Kabupaten Sintang. Penyerahan dokumen perjanjian kerjasama antara Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Sintang dengan Klinik Assyifa.
Ada 20 orang penggiat anti narkoba. Mereka berasal dari berbagai ormas di masyarakat. Para pegiat ini sudah diberi berbagai pembekalan oleh BNN, dari seminar hingga training.
Turut hadir dalam acara ini, sejumlah pimpinan forkopimda, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Juga hadir para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Kota Sintang. (Sg/Hms)
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah tongkang bermuatan 100 ton buah kelapa sawit tenggelam di Perairan Bagan…