Sudah Memenuhi Standar Pelayanan Publik
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak tak lagi diikutsertakan dalam penilaian pelayanan publik terbaik lantaran seluruh layanan publik sudah masuk dalam zona hijau. Kota Pontianak juga sudah menyandang predikat pelayanan publik terbaik selama dua tahun berturut-turut yang oleh Ombudsman RI.
“Kita tidak lagi masuk dalam penilaian karena sudah dianggap bisa memenuhi standar pelayanan publik terbaik,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji usai membuka sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/9).
Menyandang predikat terbaik dalam pelayanan publik selama dua tahun berturut-turut merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Kendati demikian, kata dia, sekalipun tidak lagi dinilai untuk pemeringkatan pelayanan publik, bukan berarti pihaknya kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru menjadi pemacu aparatur terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya minta ada satu percepatan-percepatan sehingga predikat dua kali berturut-turut itu tetap terus menjadi yang terbaik,” tukasnya.
Karenanya, pihaknya tak henti-henti terus mensosialisasikan kembali UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada seluruh aparatur yang memberikan pelayanan publik. Sutarmidji mengatakan, untuk memberikan pelayanan publik terbaik itu mudah.
Sebab, sebagai aparatur pelayanan publik yang memberikan kebutuhan masyarakat kaitan dengan pemerintahan, tentunya juga pernah berurusan untuk kepentingan pribadi dan mendapat pelayanan. Sebagaimana dirinya ingin mendapat pelayanan yang terbaik, maka begitu pula yang menjadi keinginan masyarakat.
“Kita mulai dari memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, dimulai dari hal terkecil. Seperti yang pernah dilakukan orang nomor satu di Kota Pontianak ini, dirinya pernah menegur satpam di Taman Digulis karena parkir kendaraan yang tidak rapi. Selain itu juga, satpam yang ditugaskan menjaga fasilitas publik ini justru ikut-ikutan jogging.
“Harusnya dia yang mengawasi orang jogging, dia memberikan rasa aman bagi orang yang menggunakan fasilitas itu. Itu hal yang sepele, namun walaupun sepele tetapi menunjukkan petugas tidak menjalankan tugas yang diembannya,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…