KalbarOnline, Kayong Utara – Terjadi kecelakaan di jalan lintas Provinsi Ketapang – Telok Batang pada Kilometer 100 di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, antara seorang pejalan kaki dengan sebuah mobil mini bus, Kamis pagi (14/9).
Akibat kejadian tersebut korban MY (49) seorang pejalan kaki tewas di tempat sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Salah seorang warga setempat yang merupakan saksi mata saat di tempat kejadian, Sapri (30) menuturkan bahwa insiden maut tersebut berawal saat korban keluar dari sebuah toko dan hendak menyebrang jalan namun tiba – tiba dari arah Sukadana datang sebuah mobil mini bus Avanza warna putih yang dikendarai oleh AB, warga Sukaharja, Kabupaten Ketapang, korban yang panik tidak sempat menghindar kemudian terlempar sejauh 50 meter akibat tertabrak.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kayong Utara, Aipda Pastiawan PS KBO yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kanit laka lantas mengatakan atas akibat kejadian itu, pengemudi berinisial AB dapat tersandung Undang – Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Untuk saat ini pengemudi mobil telah kita amankan terlebih dahulu ke Polres guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (Adi LC / Tim)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…