KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menilai bahwa pemerintah tidak bisa memastikan bahwa pil PCC belum masuk ke wilayah Kalimantan Barat karena memang kasus yang terjadi pil ini merupakan bentuk penyalahgunaan obat.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan segera bergerak sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan maupun peredarannya.
“Ini kan obat, bukan narkotika sehingga harus ada kewaspadaan dari BPOM, Dinas Kesehatan kabupaten, kota, dan provinsi untuk membina dan mengingatkan apotik agar tidak menjual obat sembarangan,” ujarnya.
Jika sampai beredar, menurutnya akibat yang ditimbukan fatal.
Sehingga bila terjadi pelanggaran harus ditindak tegas pada pengedarnya. Apalagi pengguna pil ini belum bisa dijerat hukuman.
“Memang pil PCC ini lebih berbahaya karena penggunanya tidak dianggap pelanggaran hukum. Kemudian ini bisa dijual secara luas kalau tidak diperketat. Sebab beberapa obat dengan resep dokter pun bisa dijual bebas. Makanya terkait pil PCC ini harus benar-benar diawasi,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…