KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan Polres Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia peredaran obat PCC di sejumlah apotek di Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Hadir dalam razia Kabag Ops, Kompol Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan, Harisson dan sejumlah anggota lainnya yang ikut mengawal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Harisson menegaskan ada tujuh jenis obat mengandung karisoprodol atau PCC yang dilarang beredar sejak Tahun 2013 lalu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, ada tujuh jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…