Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penanggulangan Bencana
KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra Yosepha Hasnah, M.Si membuka sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang penanggulangan bencana tahun 2017.
Turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Biro BNPB Pusat, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Dandim Sintang, Kapolres Sintang dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kamis (28/9).
Sekda Yosepha selaku Kepala Pelaksana BPBD Sintang mengatakan bahwa Indonesia secara geografis memiliki potensi berbagai bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan sebagainya. Melihat potensi terjadinya bencana, maka perlu dipahami bagaimana karakteristiknya, serta bagaimana prinsip penanggulangan bencana tersebut.
Ia mengatakan bencana merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun faktor non-alam, seperti faktor manusia itu sendiri sehingga mengakibatkan kerusakan yang mengakibatkan timbunya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis.
Dirinya mengatakan, Kabupaten Sintang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang menjadi prioritas nasional dalam penaggulangan bencana khususnya di Kalimantan Barat dan Indonesia.
“Tahun ini BNPB sudah menempatkan tiga helikopter di Kalimantan Barat, salah satunya ditempatkan di Kabupaten Sintang untuk water booming yang meliputi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sanggau, Sekadau, Melawi dan wilayah Sintang. Dalam rangka meminimalisir bencana karhutla,” tukasnya.
Sementara tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Tantrisno mengatakan bahwa karhutla termasuk dalam kategori bencana alam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, dan Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Sintang merupakan daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan serta bencana banjir.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama antara pemerintah daerah dan BNPB yang telah membentuk BPBD serta masyarakat secara keseluruhan. Lebih pentingnya lagi pemerintah daerah harus mampu memberi perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bencana tersebut,” pungkasnya. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…