KalbarOnline, Kubu Raya – Maraknya pemasangan spanduk atau baliho Calon Bupati Kubu Raya, membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya, Gustiar angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa saat ini belum ada daftar nama-nama para bakal calon Bupati Kubu Raya ke kantor Komisi Pemilihan Umum.
“Dalam kesempatan ini, KPU belum menerima secara resmi para nama calon-calon Bupati sehingga bukan kewenangan kami. Namun di Peraturan Pemerintah daerah tentang etika pemasangan baleho, sepanduk dan papan reklame serta umbul-umbul dengan ketat melarang apabila pemasangannya di jalur hijau maka hal itu menjadi wewenang Perda Tibum (ketertiban umum),” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/10).
Karena belum dalam tahapan pencalonan, lanjut dia, pihaknya belum bisa terlalu jauh untuk mengomentari, namun apabila sudah masuk masa kampanye maka hal tersebut telah menjadi kewenangan KPU. Untuk menindak sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Karena belum masuk tahapan KPU jadi belum menjadi wewenang KPU untuk melarang atau bersifat menganjurkan proses ini. Kemungkinan hal ini menjadi kewenangan instansi penegak perda ketertiban umum,” ulasnya.
Dirinya juga mengharapkan kepada kawan-kawan kandidat yang sudah mulai mensosialisasikan diri untuk senantiasa tertib dan rapi sehingga enak dlihat. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…