Categories: Pontianak

Menuju Kota Layak Anak Diperlukan Sinergitas Semua Pihak, Ini Pejelasan KPAID Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Achmad Husaini mengatakan bahwa perangkat untuk membuat kota menjadi Kota Layak Anak sudah dibuat oleh forum anak daerah.

Bahkan menurutnya instansi yang menangani pun sudah ada, kemudian ada juga yang dinamakan konsultasi antar lembaga. Dimana didalamnya boleh dilibatkan NGO, LSM termasuk KPAID.

Masalah di Kota Pontianak terutama masih berada di kategori Madya dan masih ditemukan anak-anak yang meminta-minta dijalanan serta Warkop.

Ia mengatakan untuk menuju Kota Layak Anak harus ada sinergi antar instansi dan LSM yang bergerak dibidang anak, sehingga ditemukan formulasi dalam penangannya.

Sejauh ini untuk di Pontianak ia tegaskan komunikasi itu masih tidak berjalan dengan baik sehingga berjalan sendiri-sendiri, sehingga hasilnya tidak maksimal.

“Ini sering tidak bertemu membahasnya. Saya rasa ini masih berjalan sendiri – sendiri. Kalau misalnya disamping itu perangkat yang rendah itu Kepala Desa atau Lurah. Harus mendata anak-anak yang sesuai kategorinya, misalnya terlantar atau anak-anak yang dikatakan menjadi anak dipinggir jalan. Nah kalo ini ada kan bisa dibina,” tukasnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Ia juga menjelaskan bahwa yang mempunyai tupoksi menangani ini dalam Undang-undang adalah Dinas Sosial. Bagaimana pola pembinaannya, dan apa yang harus dilakukan maka itu disebutnya adalah tugas bersama dalam merumuskannya.

“Tindaklanjutnya dengan tidak melepaskan hak dia, seperti harus selesai pendidikan dan semacam ada tempat pelatihan, itu harus dihidupkan kembali. Saya melihat belum ada hal seperti itu yang muncul. Mungkin koordinasi lemah dan berjalan sendiri – sendiri juga iya,” imbuhnya.

Guna mengentaskan masalah, Husaini menyebut, penyelenggara negara tidak bisa berjalan sendiri, dia harus kolektif kolegial.

“Ditingkat kota, ya ada Wali Kota, di tingkat provinsi ada Gubernur. Itukan namanya kolektif kolegial, dibawahnya harus saling berkomunikasi bukan sendiri-sendiri. Tingkat negara ya Presiden. Jika masih berjalan sendiri-sendiri maka jangan harap bisa sukses apa yang diinginkan,” tuturnya.

Sebagai lembaga negara yang dimandatkan oleh Undang-undang KPAID sudah pasti siap mendukung, bahkan ia siap berada paling depan jika diajak.

“Secara hukum, eksekutif, legislatif dan yudikatif, dia harus terdepan. Kalau di tingkat kota maka Pemkotnyalah yang harus motor penggerak,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

41 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

44 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

45 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

45 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

47 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

1 hour ago