Categories: Landak

Pemkab Landak Surati Pemprov Mengenai Kondisi Jalan Sidas – Darit

KalbarOnline, Landak – Kerusakan jalan Sidas – Darit yang dikeluhkan warga selama ini, hingga sekarang masih belum ada perbaikan. Kondisi jalan tersebut diperparah dengan masuknya musim penghujan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan bahwa tidak tinggal diam dan akan berupaya memperbaiki sesuai prosedur.

“Itu jalan Provinsi, tapi kita sudah surati Provinsi untuk segera memperbaiki,” ujar Pj Sekda Landak, Alpius, Minggu (8/10).

Alpius mengatakan bahwa surat bernomor 551.2/253/DISHUB-A1, tanggal 22 Juni 2017 tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi kita juga sudah berupaya, dan melalui surat itu adalah salah satunya yang kita lakukan,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pokok surat disampaikan bahwa kerusakan jalan yang harus diperbaiki segera dan menjadi skala prioritas berada di Rayan, Antan, Sebatu, Anik, Mamek, Jabeng, Anik, Darit dan Songga.

Kemudian dalam surat tersebut juga, kerusakan jalan diindikasikan karena muatan lebih angkutan kendaraan, serta tingginya arus mobilitas angkutan barang yang melewati ruas jalan dimaksud.

“Maka untuk meminimalisir kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya. Antara lain perlu dilakukan perbaikan pada kerusakan jalan yang terjadi di titik-titik tertentu,” paparnya.

Sementara poin kedua, lanjutnya, menyatakan perlu dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan lebih angkutan kendaraan yang melewati ruas jalan dimaksud.

Poin ketiga, untuk mencegah agar tidak meluasnya kerusakan jalan, diharapkan kegiatan penindakan terhadap muatan lebih kendaraan angkutan barang dapat dilaksanakan sesegera mungkin (setelah lebaran selesai).

“Jadi surat dari Pemerintah Kabupaten Landak itu ditembuskan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut Dinas Perhubungan Landak beserta jajaran Sat Lantas Polres Landak siap memback-up kegiatan provinsi.

“Yakni dalam melakukan pengamanan dan penindakan, terhadap kendaraan yang ditemukan memuat angkutan lebih barang yang melewati ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Mto)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

35 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

39 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

39 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

39 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

41 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

55 minutes ago