Categories: Kubu Raya

Denda Dihapuskan, Ayo Bayar Pajak

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai tanggal 14 Oktober sampai tanggal 31 Desember 2017 mendatang membuat program penghapusan denda PBB-P2 dari tahun 2017 maupun tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya, Supriaji.

Supriaji menegaskan, program tersebut sesuai dengan SK Bupati No 530 tahun 2017 Tentang penghapusan denda pajak PBB – P2 di Kabupaten Kubu Raya hingga Desember 2017. Supriaji mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk segera melunasi tunggakan PBB sebelum 31 Desember 2017.

“Kita dalam hal ini menindaklanjuti kebijakan pak Bupati Kubu Raya. Beliau memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan penghapusan denda pajak. Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan piagam ini untuk mengurus pajak PBB -P2nya,” ujar Supriaji, pada hari Minggu (15/10) siang.

Sementara itu, Kepala bidang PBB dan BPHTB, Syarif Ibrahim, mengatakan program tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2. Menurutnya, banyak terjadi tunggakan pajak akibat dari keengganan masyarakat membayarkan denda pajak.

“Kita sadari bahwa, ada kalanya masyarakat kita merasa karena terkena denda bayarnya jadi banyak. Sehingga jadi enggan untuk mengurus pembayaran PBB-P2. Alhamdulillah pak Rusman Ali sangat bijaksana, dengan mengeluarkan program penghapusan denda. Ini kan akan mengurangi beban masyarakat,” ucap Ibrahim.

Ibrahim mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin waktu yang masih ada untuk mengurus PBB-P2. Selama program penghapusan denda hingga 31 Desember mendatang.

Ibrahim mengatakan, selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menghapuskan denda pajak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Daerah dari sektor PBB-P2 di tahun 2017.

“Kita menghimbau dan mengajak seluruh warga Kubu Raya agar segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini, untuk segera mengurus PBB -P2 hingga tanggal 31 Desember mendatang. Ayo bayar pajak, untuk membangun Kubu Raya,” seru Ibrahim. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

2 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago