Categories: Kubu Raya

Penghapusan Denda Pajak PBB-P2, Ini Penjelasan Pemkab Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus melakukan inovasi pelayanan dalam memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat. Disamping melakukan penghapusan denda pajak PBB -P2, Pemkab juga melakukan penghapusan piutang pajak.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan penghapusan piutang pajak dilakukan agar masyarakat tidak terbebani oleh utang pajak yang sudah kadaluarsa.

“Di tahun 2017 ini kita juga melakukan penghapusan piutang pajak PBB-P2 yang sudah Kadaluwarsa umur piutang tersebut dari tahun 1994 sampai tahun 2011. Ini kita lakukan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus pembayaran PBB-P2. Sehingga masyarakat kita tidak terbebani oleh tunggakan pajak ditahun-tahun sebelumnya, sampai tahun 2011,” ujar Rusman Ali, Senin (16/10) siang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya, Supriaji mengatakan, penghapusan piutang tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan audit BPK RI tahun 2017.

Hal tersebut berkenaan dengan penyisihan penghapusan piutang daerah sebesar Rp 27 Milyar lebih yang harus di hapuskan,  mengingat hutang tersebut sudah lama dari zaman pengelolaan oleh Pemerintah pusat yaitu KPP PRATAMA dari tahun 1994 sampai 2013.

“Penghapusan piutang pajak tersebut ada beberapa kategori antara lain kategori hutang Kadaluwarsa dari tahun 2011 ke bawah dihapuskan sebesar 100%, 2012 dan 2013 disisihkan piutang 50% setelah dilakukan validasi piutang terlebihan dahulu,” ujar Supriaji.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya menjelaskan bahwa sebelum melakukan penghapusan piutang BPPRD Kubu Raya telah melakukan proses tahapan mulai dari inventarisasi piutang, pengklasteran piutang, pemilahan, dan melakukan penelitian lapangan berupa validasi piutang tersebut. Dengan wajib pajak dan pengurus RT dimana objek pajak itu berada.

“Sebelum melakukan penghapusan kita terlebih dahulu sudah melakukan penelitian lapangan. Kita lakukan validasi data hingga ketingkat RT. Kita juga melakukan penyisiran piutang-piutang pajak ketempat-temapt dimana objek pajak berada,” ujar Syarif Ibrahim.

Ibrahim mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat, baik pengurus RT dan masyarakat pemegang objek pajak, untuk bersama-sama membangun kesadaran membayar pajak tepat waktu.

Seiring dengan semakin baiknya pengelolaan PBB dari mulai penyampaian SPPT PBB, penagihan, pemutahiran data dan pembayaran.

Sekaligus membangun tingginya tingkat kesadaran masyarakat melunasi pajak PBB sehingga terjadi peningkatan penerimaan PBB-P2.

“PBB-P2 setiap awal tahun ditetapkan oleh Pemerintah daerah, masyarakat berkewajiban membayar pajak terutang tersebut atas kepemilikan dan atau pemanfaatan atas objek bumi dan bangunan sebagai kontribusi ikut serta masyarakat dalam  membiayai pembangunan daerah. Untuk itu kita harapkan kerja bersama dalam mewujudkan pembangunan Kubu Raya. Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lengkap, langsung saja ke BPPRD, di komplek Kantor Bupati Kubu Raya,” imbaunya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago