Categories: KetapangPontianak

Pemerintah Dinilai Tak Respon Bencana, Ini Tuntutan Warga

Banjir Jelai Hulu dan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Belasan Civil Sosiety Organization (CSO), utusan warga terdampak, termasuk organisasi kemahasiswaan yang beraliansi dalam Koalisi Kalbar Menggugat (KKM) menggelar audiensi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong.

Audiensi dilakukan di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto Pontianak, beberapa waktu lalu.

KKM melakukan audiensi untuk membahas penanganan pasca bencana ekologis (banjir) pada akhir Agustus 2017.

Pasca bencana ekologis akan berdampak pada kondisi ribuan warga terdampak di beberapa daerah terutama di desa-desa Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

Beberapa diantaranya gangguan kesehatan, sakit dan sebagainya yang seharusnya segera ditangani pihak-pihak terkait.

Perwakilan masyarakat Kecamatan Jelai Hulu, Darmono mengatakan, masyarakat terdampak merasa kecewa karena belum ada kepedulian dari pihak terkait terhadap bencana ini.

“Baik itu DPR-nya, Bupatinya, bahkan termasuk camat sendiri yang di sekitar merasa bahwa banjir ini adalah banjir biasa,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Maka dari itu, ada inisiasi pemikiran untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait di Kabupaten Ketapang.

Tuntutan tersebut diantaranya:

– Pemulihan tempat tinggal yang layak bagi warga yang kehilangan rumah dalam bentuk bantuan materiil dan non materiil.

– Merelokasi tempat tinggal korban yang kehilangan rumah dan tanah.

– Pemulihan Kesehatan bagi korban yang sakit karena tertimpa bencana.

– Pemulihan psikis bagi korban langsung dan tak langsung.

– Membangun kembali infrastruktur atau fasilitas umum yang rusak, antara lain: jembatan penghubung kampung, rumah ibadah dan jalan antar kampung.

– Mengganti aset atau kerugian materiil secara layak untuk seluruh korban.

– Memulihkan dan menata kembali Tanjung Teluk Runjai yang berada di pusat Kampung Tanjung sebagai identitas utama Kampung.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan tersebut, namun respon dari pemerintah daerah tidak ada. Tidak ada kepedulian,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, katanya belum pernah ada memberikan informasi tanggapan mengenai surat yang disampaikan.

“Makanya kami merasa kurang puas, maka surat itu kami lanjutkan ke pemerintah pusat melalui KKM. Dan hari ini kami menyampaikan ke BPBD,” tukasnya.

Dirinya mengharapkan mendapatkan respon secara positif, tidak hanya dalam bentuk ungkapan, tetapi paling tidak melalui sepucuk surat supaya masyarakat tahu ada respon dari pemerintah.

“Kita harap ada perhatian dari pemerintah,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago