Categories: Sanggau

Sekda Sanggau: Uji Kompetensi Penting Untuk Penempatan Jabatan

KalbarOnline, Sanggau – Sebanyak 20 Kepala Perangkat Daerah definitif mengikuti ujian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2017.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau yang berlangsung di aula kantor Bappeda Kabupaten Sanggau, belum lama ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, AL Leysandri saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini pertama kali dilakukan untuk di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota yang ada d Kalimantan Barat.

“Mengapa dilakukan ujian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” tukasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Pasal 132 ayat 1 Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.

“Kemudian mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat, sesuai standar kompetensi Jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun,” terangnya.

Selain itu, pengisian JPT sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Artinya uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian apabila akan melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lainnya,” jelasnya.

Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP ini diterbitkan dimana untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi) dapat dilakukan Bupati hanya berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat dan pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogratif yang dimilki Bupati.

“Kemudian berdasarkan hasil uji kompetensi ini, maka Bupati dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada Jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di non jobkan,” tandasnya. (Leo/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

7 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

49 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

53 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

53 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

53 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

55 minutes ago