KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lembaga Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas Hulu, membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (17/10) pagi.
Kedua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang badan permusyawaratan desa dan Raperda penyertaan modal usaha Uncak Kapuas milik pemerintah Kapuas Hulu tahun 2017 atau BUMD.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyampaikan bahwa dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang. Untuk mengatur masalah Badan Permusyawaratan Desa dan Penyertaan Modal Usaha Uncak Kapuas (BUMD) tahun 2017.
Seperti Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting, karena sudah ada amanat undang-undang, setelah ada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana harus diatur dengan peraturan daerah.
Anton Pamero menuturkan, hingga saat ini pemerintah daerah Kapuas Hulu belum ada perda khusus terkait permusyawaratan desa.
Supaya lebih strategis dalam mengelola desa, di dalam amanat undang-undang juga harus ada keterwakilan perempuan. Kemudian dilaksanakan dalam desa tersebut.
“Jadi itu yang paling penting dan diutamakan,” ucapnya.
Sama halnya dengan Raperda tentang penyertaan modal usaha uncak kapuas jelas Wabup, pemerintah daerah sudah sepakat akan mendirikan hotel. Sementara sebagian dana sudah disimpan di PD Uncak Kapuas.
“Kalau mau bangun hotel, sementara tanah masih milik pemda. Karena sudah menghibahkan uang untuk membangun hotel, otomatis tanah harus dihibahkan,” ujarnya.
Mengapa harus dihibahkan tanah tersebut, lanjut Wabup, supaya mudah dikerjakan. Bisa tetap menjadi aset pemerintah daerah, tetapi bagaimana pihak Uncak Kapuas menghitung aset secara keseluruhan.
“Jadi lebih baik kita hitung, dan kemarin melalui dinas badan keuangan telah menghitung harga standar tanah sekian dan dikalikan 300 ribu sekian maka hasilnya Rp8 milyar lebih,” ungkapnya.
Sidang tersebut dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD dari jumlah 30 orang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Robertus.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf M Ibnu Subroto, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dwi Budi, sejumlah Kepala SKPD, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan BUMD. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…