KalbarOnline, Sanggau – Setelah diumumkannya bahwa akan ada penerimaan guru kontrak daerah Kabupaten Sanggau, Plt Kadis Disdikbud Kabupaten Sanggau, Sudarsono menyampaikan kepada para pelamar agar membuat lamaran sesuai persyaratan yang ada.
“Artinya semua dokumen pelamar yang diminta keabsahannya seperti ijazah yang terabsah dan KTP, surat kesehatan haruslah dikeluarkan oleh pihak berwenang atau berhak mengeluarkan surat itu,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan serta mengimbau jangan sampai para pelamar menggunakan dokumen – dokumen yang tidak saah karna akan menjadi resiko para pelamar sendiri. Juga para pelamar jangan mudah terbujuk rayu jika ada yang menawarkan jasa (Calo) untuk memfasilitasi agar bisa lolos seleksi.
“Hal itu tidak ada. Serta untuk proses pelamaran ini juga tidak dipungut biaya. ikut saja proses yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi,” pungkasnya. (Leo)
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…