Tindak: Akibat Kurangnya Pengawasan Dari Pihak Dinas
KalbarOnline, Ketapang – Proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan RT 08 / RW 4, Desa Sandai, Kecamatan Sandai yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang melalui rekanan CV Mitra Kerja Karya Mandiri menuai protes dari warga. Pasalnya, proyek jalan rabat beton yang menggunakan dana bersumber dari APBD Ketapang tahun 2017 tersebut cepat rusak.
Anto (45) warga setempat kepada KalbarOnline, beberapa waktu lalu mengaku kecewa dengan Dinas PUTR yang dianggap tidak profesional dan terkesan abal-abal dalam mengerjakan proyek jalan. Karena menurutnya baru saja dibangun namun jalan sudah rusak lagi.
“Kalau hancur seperti ini bagaimana mau dilewati,” kesalnya.
Ia meminta agar pihak Dinas PUTR untuk segera memperbaiki jalan tersebut.
“Yang jelas masyarakat minta diperbaiki, inikan anggaran punya masyarakat dan dari uang masyarakat, masa dengan uang masyarakat dibuat jalan dengan kualitas seperti ini,” timpalnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Investigator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Ketapang, Supriadi sangat menyayangkan kinerja yang dilakukan oleh pihak Dinas PUTR.
“Seharusnya pihak dinas melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia menduga jika pekerjaan rabat beton yang baru dibangun tersebut telah rusak disebabkan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan analisa mutu beton dalam SPK (Surat Perintah Kerja).
“Dilihat dari hasil pekerjaan tersebut memang kurang maksimal, sebab kekerasanya tidak mencapai standar mutu beton, patut diduga jika pelaksana tidak melaksanakan yang sudah ditentukan didalam SPK,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pemukiman dan Air minum Bidang Cipta Karya Dinas PUTR, Ancelmus Molly yang juga menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) proyek tersebut mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Pekerjaannya masih masa pemeliharan, anggarannya 5% masih kita tahan,” ujarnya saat dikonfirmasi KalbarOnline diruang kerjanya, Jum’at (27/10).
Ia juga mengatakan bahwa sudah membuat surat kepada pihak pelaksana untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Maka itu kita kirim surat, awal-awal waktu ada laporan itu mau kita secara kekeluargaan agar mereka disana memperbaiki, tapi setelah ada indikasinya belum juga diperbaiki kita kirim surat kepada CV Mitra Kerja Karya Mandiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah ditegur namun tidak kunjung diperbaiki maka 5% dari anggaran tidak akan dicairkan.
“Pada kesempatan pertama untuk diperbaiki dan melapor dengan melampirkan dokumen perbaikan, supaya dengan dia sudah ada melampirkan berarti yang 5% bisa diterima kalau tidak tetap kita ambil karena masih dalam masa pemeliharan selama 3 bulan,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…