Categories: Pontianak

Dishub Pontianak Akan Terus Lakukan Razia Pelajar SMP Yang Membawa Kendaraan, Ini Penjelasan Utin

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dishub Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia untuk menjaring pelajar SMP yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Razia ini akan terus kita lakukan, kemarin kita razia di SMPN 24 dan ada 11 kendaraan yang diamankan. Hari ini di SMPN 22 jumlahnya 9 kendaraan, yang lebih banyak anak SMA dan sama halnya dengan anak SMP karena tidak memiliki izin dan memarkir kendaraannya di luar sekolah,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianaktribun.

Dirinya juga menuturkan bahwa sepanjang 2017 ini, sudah lebih dari 600 kendaraan bermotor yang diamankan oleh Dishub.

Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kasatpol-PP Pontianak untuk memberikan tipiring kepada penyedia lahan bagi anak yang memarkir kendaraannya. Larangan itu sudah tercantum dalam Perda Ketertiban Umum.

Saat ini, lanjutnya, bukan pembinaan lagi yang dilakukan bagi mereka yang tertangkap membawa kendaraan, namun saat ini sudah mengarah pada penindakan.

“Mereka yang diamankan tidak hanya kita kumpulkan lalu digembok seperti duku, tapi kita panggil orangnya dan saat ini kita tilang mereka dengan membawanya ke Polresta,” tegasnya.

Pihak sekolah, lanjutnya, juga sudah memberikan peringatan, tapi masih saja kecolongan. Maka Dishub dalam hal ini terus menggelar razia. Agar aturan yang ada menjadi lebih baik dan bermanfaat dengan nilai etika yang lebih baik.

Sebelum melakukan razia, menurutnya, anggota Dishub melakukan pengintaian terlebih dahulu, hal itu untuk mengetahui dimana siswa biasa menyimpan kendaraan mereka.

“Saat kita merazia di SMPN 22 ini kebetulan ada satu anak membawa tanah bakar kemudian membawa kendaraan masuk sekolahan. Saya bertanya kepada guru kok dibolehkan anak SMP membawa motor, dengan alasan tidak ada yang mengantar tapi ada abangnya yang menyusul, maka kita tidak mau tahu karena sudah menjadi aturan maka kita tetap lakukan penindakan. Jadi tidak ada alasan anak SMP membawa motor,” paparnya.

Kendaraan yang diamankan, lanjutnya, langsung dibawa ke Polresta Pontianak dan dalam pengurusan tilangnya orangtua yang bersangkutan harus hadir.

“Denda yang diterapkan bernilai ratusan ribu rupiah. Kita ingin masyarakat sadar, tidak ada alasan anak boleh berkendara motor ke sekolah. Kita juga mempertanyakan keseriusan orangtua kenapa membelikan anaknya motor untuk ke sekolah. Itukan sayang, usia mereka belum selayaknya mendapatkan kendaraan itu, motor bisa dicari, nyawa kan tidak bisa dicari kalau terjadi apa-apa,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

6 minutes ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

9 minutes ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

1 hour ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

2 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

2 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

2 hours ago