Categories: Sanggau

20 Tenaga Guru Honor Daerah Datangi DPRD Sanggau Adukan Nasibnya

Diberhentikan karena disinyalir menggunakan ijazah palsu

KalbarOnline, Sanggau – Sekitar 20 tenaga guru honor daerah di Sanggau mendatangi DPRD Sanggau, melakukan audiensi di ruang rapat Kantor DPRD Sanggau, Selasa (31/10) lalu.

Diketahui, para tenaga guru honor daerah yang sudah bekerja selama dua tahun tersebut diberhentikan dari pekerjaannya karena disinyalir menggunakan ijazah palsu.

Para guru tersebut diterima Komisi D DPRD Sanggau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman. Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan kejelasan nasib mereka.

Pelaksana tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau, Sudarsono menyatakan bahwa pihaknya memahami keluhan tenaga guru kontrak ini ke DPRD. Mereka menjadi korban karena disinyalir menggunakan ijazah palsu.

Karenanya, lanjut Sudarsono, pada hari ini mereka menggelar pertemuan dengan para guru kontrak bersama DPRD untuk mencari jalan ke luar.

“Kami mendengarkan keluhan para guru kontrak ini dan sudah melakukan klarifikasii ijazah mereka ke Universitas Darul Ulum di Jawa Timur dan ternyata nama-nama mereka tidak terdaftar disana. Inilah letak masalahnya,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa pada audiensi bersama para guru kontrak dan Komisi D DPRD Sanggau tersebut dalam rangka mencarikan solusi terbaik mengenai nasib para guru honor daerah tersebut.

“Salah satu solusi yang ditawarkan oleh DPRD tadi, mereka disarankan mengajar di PAUD yang digaji menggunakan dana BOS bukan dana tenaga guru kontrak dan tidak perlu menggunakan ijazah S1,” tukasnya.

Ia juga menambahkan, para guru kontrak ini adalah mereka yang diterima sebagai guru kontrak tahun 2015. Mereka adalah korban Perguruan Tinggi (PT) yang mengatasnamakan Darul Ulum Jombang Jawa Timur yang membuka perkuliahan di Tayan dan Balai.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman menyampaikan bahwa DPRD menerima keluhan para guru kontrak yang disinyalir menggunakan izajah palsu.

Sesuai dengan fungsi DPRD, pihaknya menyatakan siap memfasilitasi keluhan mereka dan siap mencari solusi.

Untuk itu, Usman meminta Bupati beserta seluruh jajarannya melakukan pengawasan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang terindikasi ilegal di Sanggau.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban. Kita juga meminta agar masyarakat berhati-hati memilih perguruan tinggi supaya tidak menjadi korban ijazah palsu,” tandasnya.

Hadir dalam diskusi, Asisten II Setda Sanggau, H Roni Fauzan, Kabag Hukum Setda Sanggau, Yakobus, Sekretaris BKPSDM Sanggau, Herkulanus dan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sanggau, Sudarsono. (Leo)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

1 hour ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

2 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

3 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

3 hours ago