Categories: Ketapang

Tim Saber Pajak BPKPD Kalbar Gelar Razia di Ketapang

Sekaligus sosialisasikan kebijakan Gubernur mengenai bebas denda pajak kendaraan dan bebas bea balik nama

KalbarOnline, Ketapang – Tim Saber Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar menggelar razia di dua titik sekaligus mensosialisasikan pada Wajib Pajak Kendaraan akan kebijakan Gubernur Cornelis terkait Bebas Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama kendaraan ke 2 dari tanggal 1 November s/d 29 Desember 2017.

Kegiatan razia bekerjasama dengan UPPD Ketapang di back up langsung Satlantas, TNI dan PT Jasa Raharja, Senin (30/10) lalu.

Kegiatan razia di jalan S Parman, Kecamatan Delta Pawan dan di jalan Pawan 1, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang merupakan tindak nyata kerja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Kendaraan dan sekaligus untuk memberikan kesadaran memenuhi kewajiban membayar pajak, melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang sudah lewat batas waktu atau jatuh tempo.

Kepala UPPD Ketapang, Frans Zeno menegaskan kepada semua personil yang terlibat khusus untuk kendaraan berplat Dinas harus ditindak tegas apa bila pajak kendaraannya sudah mati atau jatuh tempo untuk dapat membayar pajak kendaraannya di tempat.

Penindakan ini terkait instruksi Gubernur Kalbar karena masih banyak ditemukan kendaraan Dinas yang menunggak Pajak.

Di hari yang sama setelah selesai razia di jalan S Parman Kecamatan Delta Pawan lanjut lagi di jalan Pawan 1 Kecamatan Benua Kayong menurut AKP. Rizal Satria F. S.IK Kasat Lantas Polres Ketapang masih banyak ditemukan pengendara yang tidak membawa surat menyurat dalam berkendara.

Banyak juga ditemukan wajib pajak yang belum sadar melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan, petugas di lapangan langsung menindak tegas diberikan penilangan di tempat dan membayar pajak kendaraan dimobil samsat keliling yang sudah tersedia dilapangan.

Pendapatan razia yang membayar Pajak kendaraan di mobil samkel selama kegiatan Razia di kabupaten Ketapang berjumlah 52 segi kendaraan dengan jumlah penerimaan sebesar Rp. 45.329.600 sedangkan kendaraan yang terjaring razia menurut Ipda Ellen Pricilia Caroline Kanit Regident berjumlah 31 kendaraan yg diantaranya 3 roda 4 dan 29 roda 2.

Editor: Adi

Sumber: Hms BPKPD Provinsi Kalbar

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

38 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago