Minta semua pihak tidak khawatir akan tuntutan keterbukaan informasi
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH menginstruksikan seluruh Camat se Kapuas Hulu, agar berperan aktif melakukan pembinaan terhadap seluruh desa diwilayahnya masing-masing.
“Lakukan pembinaan kepada desa, terutama dalam pengelolaan informasi dan keuangan desa, mengingat semakin besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa. Karena ADD menjadi pusat perhatian dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Bupati meminta agar semua pihak khususnya pihak desa tidak khawatir terhadap tuntutan akan keterbukaan informasi, karena apabila sudah bekerja dengan baik dan benar, sesuai dengan Perundang–undangan maka publik akan respek menghargai segala yang diupayakan.
“Lahirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum terhadap hak-hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik,” tuturnya.
Maka dari itu setiap badan publik berkewajiban, untuk menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu dan sederhana.
“Di satu sisi keterbukaan informasi publik, mendorong peluang dan partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol yang konstruktif sebagai ciri sebuah negara demokrasi,” tandasnya. (Haq)
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…