KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, M Said menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan ke toko-toko obat, apotek, dan industri untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Untuk yang sebulan yang lalu kami juga melakukan sidak yaitu pengawasan terhadap penggunaan obat PCC dengan razia di toko obat, pasar, industri di lingkungan pasar,” tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang yang lebih berwenang untuk hal tersebut.
“Mengenai obat-obat yang berbahaya kita selalu bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian. Kami hanya sebagai pengawasan. Alhamdulillah di Sintang di apotek, toko obat, dan industri rumah tangga belum pernah kita temukan,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…