Categories: Kapuas Hulu

UPPD Kapuas Hulu Sebut Perusahaan Pribadi Enggan Bayar Pajak Alat Berat

Jeraan: Padahal melalui pajak itu untuk membangun daerah juga

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Uvang melalui Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Maximus Jaraan, mengungkapkan bahwa pembayaran pajak alat berat khusus milik perusahaan pribadi di Kapuas Hulu enggan membayar pajak ke pemerintah daerah.

Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyurati dan turun langsung ke perusahaan. Ketika itu mereka telah meminta data jumlah alat berat yang dimiliki pengusaha di Kapuas Hulu. Namun sampai saat ini, ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak menyerahkan data jumlah alat berat mereka. Bahkan, perusahaan yang banyak meraup keuntungan dari proyek pemerintah malah enggan membayar pajak alat berat yang mereka miliki tersebut.

“Ada yang setor pajak alat berat, tapi hanya pihak perusahaan perkebunan saja, sementara perusahaan pribadi tidak ada yang menyetorkannya. Padahal kami selalu memberikan sosialisasi, dan mengirimkan surat ke pihak terkait, supaya untuk aktif bayar pajak,” ujar Jaraan.

Jaraan juga mengakui, pajak perusahaan pribadi sangat susah untuk dilakukan penagihan. Meski sudah mendapatkan data-data terkait alat berat tersebut, tapi pihak perusahaan khususnya yang pribadi, masih enggan membayar pajak.

“Kami sudah berapa kali menagih pihak perusahaan pribadi itu, tapi mereka tidak membayar dan kami tidak bisa memaksa juga,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, pajak alat berat adalah 0,2 persen dari total pembelian unit kendaraan alat beratnya. Memang dalam hal pajak alat berat, dan jenis pajak lainnya tidak ada sanksi berat paling hanya denda. Sebab itu ada beberapa pihak yang tidak mau membayarnya.

“Padahal dengan membayar pajak tersebut, pemerintah dapat melakukan pembangunan,” tukasnya.

Untuk kedepannya, lanjut Jeraan, kemungkinan ada aturan baru terkait pajak alat berat. Karena Undang-undang yang mengatur tentang hal itu sudah dilakukan review di Mahkamah Konstitusi RI.

“Jadi kedepannya kita tunggu aturan terbaru terkait pajak alat berat,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

16 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

25 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

27 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

28 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

30 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

31 minutes ago