KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si mengapresiasi adanya MoU dalam pengawasan dana desa.
Namun, MoU yang dilakukan pemerintah pusat diharapkan turun ke daerah mulai dari provinsi dan kabupaten.
“Karena MoU baru tingkat pusat. Kami berharap turun ke provinsi dan kabupaten baru disosialisasikan ke desa,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini mengatakan bahwa beberapa waktu lalu saat rapat Kepala Daerah bersama Presiden, belum dibicarakan soal MoU.
Meski demikian, dirinya sangat menyambut baik langkah tersebut. Sebab menurutnya, lebih banyak yang mengawasi lebih bagus.
“Ini bentu komitmen Pemerintah mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan sebagainya. Namun tentu ada batasan-batasannya,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap, MoU itu disosialisasikan terlebih dahulu. Mengingat belum ada tindaklanjut di daerah lantaran baru di tingkat Menteri dan Kapolri.
“Diharapkan nanti turun ke daerah provinsi Kapolda, Gubernur. Kabupaten, Kapolres dengan Bupati atau Walikota, setelah itu disosialisasikan kepada kades,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…