KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat mendapat dua kursi tambahan untuk mewakili di DPR-RI. Dengan adanya tambahan ini maka ada perubahan dapil.
“Tambahan kursi ini membuat Kalbar menjadi dua dapil untuk DPR-RI,” ujarnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Untuk dapil I delapan kursi. Wilayah yang termasuk Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Kota Singkawang dan Pontianak.
Kemudian dapil II, empat kursi. Dapil ini mencakup di Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi.
Mengenai dapil di DPRD, Umi menyatakan untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapilnya tidak ada perubahan. Dimana masih delapan dapil dengan 65 kursi.
“Mengenai DPRD masih sesuai dengan lampiran UU dan sama dengan DPR-RI, tapi tidak ada perubahan,” jelasnya.
Meski kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk melakukan penataan dapil, namun Umi meyakini tidak ada perubahan dapil DPRD di tingkat II.
“Prinsip yang dibuat KPU sepanjang dapil kabupaten/kota yang sudah ada memenuhi unsur dalam penyusunan dapil maka kecenderungannya tidak berubah,” tandasnya. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…