Categories: Kubu Raya

Pengawasan Dana Desa, Polda Kalbar Minta Kades Tidak Alergi Dengan Bhabinkamtibmas

Engkus Kusnadi: Jika merasa taat dengan aturan tentu tidak perlu takut

KalbarOnline, Kubu Raya – Tercatat sebanyak 900 kades dari 74 ribu desa di Indonesia sudah terjerat kasus hukum yang rata-rata penyebabnya dikarenakan penyalahgunaan tata kelola dana desa.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun gencar menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Sistem Keuangan Desa dengan tema “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel”.

Kanit 2 Subdit 3 Tipidkor Distreskrimsus Polda Kalbar, Engkus Kusnadi mengatakan kepolisian sesuai MoU yang bentuknya adalah nota kesepemahaman dalam pengawasan dan pengawalan dana desa.

Artinya berbicara masalah pengawasan kata Endus yang dikedepankan adalah fungsi proaktif dan preventif.

“Siapa yang harus mengemban, di Polri ada personil yang bertugas di desa yaitu Bhabinkamtibmas. Maka MoU, Kapolri menekankan titik berat sebagai penjuru untuk melakukan pengawasan tindak lanjut MoU adalah peran bhabin yang akan dimaksimalkan,” ujarnya pada sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Kubu Raya yang digelar di kantor Bupati Kubu Raya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Ia mengatakan bahwa kehadiran bhabin di desa bukan hanya pada saat ini. Namun sudah ada sejak dulu sehingga ia mengatakan aparat desa terutama kades jangan alergi.

“Artinya kades jangan merasa gamang, alergi atau grogi apabila babin melakukan pengawasan. Jangan merasa di pelototin, kalau bersih jangan merasa risih,” tuturnya.

Ia mengatakan jika merasa konsisten dengan aturan pengelolaan dana desa siapapun yang mengawasi harus melihat hal tersebut sebuah langkah untuk mensukseskan program pemerintah.

Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana desa, bhabin, lanjut Endus, juga mempunyai kewenangan untuk melakukan audit meskipun premiumnya melakukan pencegahan.

“Selama ini laporan masyarakat pun kita lakukan kajian, jadi tidak serta merta. Analisis perlu dilakukan terhadap pengaduan. Masyarakat mengadu kita berterimakasih artinya kepercayaan terhadap kepolisian tinggi. Tapi kita tidak lantas membenarkan,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

27 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

46 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

55 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

57 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

59 minutes ago